4 Batasi waktu untuk mendiamkan istri. Dilansir dari almanhaj.com, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian mati, maka ia masuk Neraka. (Shahih. HR.
loading...hukum seorang istri mendiamkan suami sebenarnya diperbolehkan, dengan catatan jika tujuannya untuk menghindari pertengkaran yang sia-sia. Foto ilustrasi/ist Dalam Islam, hukum seorang istri mendiamkan suami sebenarnya diperbolehkan, dengan catatan jika tujuannya untuk menghindari pertengkaran yang sia-sia. Kenapa demikian? Karena Islam memberikan tuntunan yang sangat komplit, bukan hanya pada persoalan ibadah yang melibatkan manusia dengan Allah, namun juga mengatur persoalan muamalah yang melibatkan manusia dengan sesamanya. Salah satu di antaranya ialah bagaimana Islam mengatur mengenai permasalahan istri mendiamkan suami atau sebaliknya pendapat Ustadz Muhammad Ibnu Sahroji, ia menjelaskan hubungan suami istri merupakan sebuah hubungan yang sangat sakral dalam syariat Islam. Dengan adanya ikatan pernikahan yang terjalin di antara keduanya, menjadikan kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama. Baca Juga Allah Ta’ala berfirmanوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌArtinya “Dan mereka para wanita memiliki hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang pantas. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” Al-Baqarah 228Kelebihan suami terhadap istri tersebut dikarenakan suami memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada istri sehingga dia memiliki hak mendapatkan ketaatan dari seorang demikian, dalam hubungan suami istri seringkali terjadi perselisihan paham yang berujung pada perdebatan dan biasanya istri memilih untuk melakukan aksi mogok bicara dan bahkan pasangan tersebut tidak saling tegur Asal Sikap HajrSikap mendiamkan orang lain termasuk dalam hal ini seorang istri mendiamkan suaminya dalam syariat Islam disebut sebagai hajr, di mana hukum asalnya ialah haram apabila melewati batas waktu 3 hari, sebagaimana hadis"Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560Meskipun demikian, menurut Muhammad Ibnu Sahroji yang kandidat Doktor Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, tindakan istri mendiamkan suami itu diperbolehkan apabila dilakukan dengan maksud untuk menghindari pertengkaran yang sia-sia sambil berharap dalam diam tersebut, masing-masing pihak akan bisa saling introspeksi diri. Terlebih, Rasulullah bahkan mengingatkan bahwa apabila salah satu di antara pasangan suami istri marah, maka pasangannya tersebut sebaiknya diamوَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْArtinya “Apabila seseorang dari kalian marah, hendaklah ia diam” HR. Bukhari.Perlu diingat, bahwa aksi saling diam ini sebaiknya jangan dilakukan terlalu lama, karena bagaimanapun juga, setiap pasangan suami istri sebaiknya mengedepankan komunikasi sehat dari hati ke hati dengan penuh kesadaran dan saling memaafkan. Baca Juga Wallahu A’lam wid
HukumMarah Dalam Islam Lebih Dari 3 Hari Beserta Dalilnya Post author Review by : Redaksi Dalamislam Dalam menjalin hubungan, baik suami istri, saudara dan pertemanan, tidaklah selalu berjalan mulus, tidak jarang dalam hubungan tersebut terjadi perselisihan, kekeliruan dan kekhilafan.
Berikut ini hukum bila seorang istri marah pada suami menurut IslamKira-kira seperti apa hukum istri mendiamkan suami dalam Islam?Moms, marah merupakan hal manusiawi yang bisa dirasakan oleh siapa saja, terutama bagi orang dewasa. Sering kali marah juga bisa menyebabkan konflik dalam rumah tangga. Hukum istri mendiamkan suami perlu diketahui untuk membangun keluarga yang harmonis dibutuhkan komunikasi dua arah yang menurut Marriage, hubungan yang toxic akan menghabiskan waktu dalam keadaan khawatir, frustrasi, kecewa, dan bahkan hubungan bersama pasangan, kita juga perlu menerima satu sama lain tanpa ada tetapi, tak jarang Moms mungkin akan menemukan situasi yang sulit dan menyulut ketika seorang istri marah pada suaminya. Lantas bagaimana ya, hukumnya istri mendiamkan suami dalam Islam?Baca Juga 27 Tanda Istri Selingkuh, Salah Satunya Mengubah Penampilan!Hukum Istri Mendiamkan Suami Dalam IslamFoto Hukum Istri Mendiamkan Pada Suami tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas rasa saling pengertian dan cinta. Serta dikonsolidasikan dengan kasih sayang di antara istri harus memahami bahwasanya kepatuhan terhadap suami adalah kewajiban dalam suami harus melakukan pekerjaan yang baik untuk bertanggung jawab atas istri dan dengan membimbing keluarganya pada kebaikan dan membawa kebahagiaan untuk istri dan tetapi, dalam beberapa kondisi mungkin saja istri dapat marah pada istri kepada suami atas hal-hal yang baik menurut agama harus dari Dalam Islam, marah terhadap suami merupakan perilaku yang dapat mendatangkan murka Allah atau memarahi suami termasuk ke dalam jenis dosa besar dalam Islam sebab suami adalah orang yang harus dipatuhi dan sebuah hadits Rasulullah SAW juga mengatakan jika sangat tinggi kedudukan suami untuk istrinya.“Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri utk sujud pada suaminya.” HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi“Dan sebaik-baik istri yaitu yang taat pada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tak sukai membicarakan suatu hal yg tidak berguna, tak cerewet serta tak sukai bersuara hingar-bingar dan setia pada suaminya.” HR. An Nasa’iSebagai manusia biasa, suami pun bisa berbuat salah, dan memang seorang istri seharusnya dapat menasihati dan mengingatkan suami dengan cara yang baik, komunikasi yang baik, bertutur kata lembut, dan mengusahakan untuk tidak menyinggung perasaan istri tidak boleh marah pada suami, maka apakah istri boleh memilih diam dan melakukan silent treatment?Journal Communication Monographs menemukan bahwa silent treatment digunakan baik oleh pria maupun perempuan untuk menghentikan perilaku atau kata-kata pasangannya, dan bukan untuk memancing hukum istri mendiamkan suami pada dasarnya dibolehkan jika dalam rangka menasihati dan menghindari pertengkaran yang Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda “Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Siapa yang memboikot saudaranya lebih dari 3 hari, kemudian dia meninggal maka dia masuk neraka,”. HR Abu Daud 4914Dalam hukum istri mendiamkan suami, sebaiknya silent treatment ini tidak dilakukan berlama-lama. Tentunya, Moms perlu komunikasi untuk menyelesaikan tangga tanpa komunikasi, apalagi diisi dengan amarah akibat pertengkaran, tentunya tidak akan diliputi Moms sudah merasa tenang, segeralah ajak suami berbicara untuk mencari jalan keluar dan lakukan komunikasi dengan baik, sambil memberi nasihat terbaik untuk kesalahan yang sudah dilakukan hukum istri mendiamkan suami diperbolehkan, ada baiknya Moms melakukan itu ketika sedang dalam puncak pertengkaran. Setidaknya, ini untuk terhindar dari masalah pertengkaran yang Juga 5 Menu Masakan Harian untuk Suami, Mudah dan Lezat Dijamin Bikin Suami Makin Cinta!Hadits Perihal Istri Marah pada SuamiFoto Istri Marah Pada Suami hadits di atas, Rasulullah SAW juga mengatakan dalam hadits lain perihal hukum istri mendiamkan pada suami dibentak, dimarahi, atau didzolimi, bidadari-bidadari surga akan sangat murka pada istri yang memarahi suaminya SAW bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari bakal berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia sang suami hanyalah tamu di sisimu; nyaris saja ia bakal meninggalkanmu menuju pada kami” HR. At-TirmidziDalam hadits yang sudah dijabarkan di atas, jelas istri tidak boleh marah pada suami sampai itu, gunakan hukum istri mendiamkan suami. Ini diperbolehkan berdasarkan Islam sekaligus Moms bisa memenangkan diri terlebih Moms merasakan kemarahan yang tidak bisa ditahan, alangkah lebih baik menenangkan diri dulu dengan mengucapkan istigfar dan memohon ampun pada Allah SWT. Setidaknya dengan beristigfar, hati akan menjadi lebih Juga Suami Rumah Tangga dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?Suami Melakukan KDRT, Bagaimana Sikap Istri?Foto Istri Mendiamkan Suami suami melakukan tindakan kekerasan, maka pemaksaan, atau menyakiti istri, apakah istri hanya boleh diam dan tidak boleh melawan?Apakah hukum istri mendiamkan suami tepat digunakan atau justru harus bertindak?Perlu diketahui, tindakan KDRT sangat dilarang dalam SAW bersabda “Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” HR. Muslim.Dilansir dari NU Online, suami yang melakukan KDRT kepada istrinya hukumnya adalah KDRT suami juga bisa menjadi alasan bagi seorang istri untuk menggugat cerai tetapi, banyak orang yang menganggap kekerasan pada istri diperbolehkan dalam surat An-Nisa ayat 34, berbunyi"Laki-laki suami itu pelindung bagi perempuan istri, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebagian yang lain perempuan, dan karena mereka laki-laki telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur pisah ranjang, dan kalau perlu pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."Kalimat "kalau perlu pukullah" dianggap seolah-olah suami boleh memukul ayat tersebut menjelaskan kondisi di mana istri secara terang-terangan tidak taat dan berperilaku buruk pada suami dan kata "memukul" dalam ayat tersebut juga masih menjadi perdebatan di kalangan penafsir pasti, suami dan istri wajib saling menutup aibnya satu sama keadaan marah sekali pun, rahasia pasangan hendaknya tidak diceritakan kepada orang Moms tidak menggunakan hukum istri mendiamkan suami. Ini karena KDRT dilarang oleh Juga 7+ Ciri Wanita Marah Tapi Sayang, Salah Satunya Cerewet!Semoga, Moms dapat menghadapi setiap amarah dengan baik, agar Allah SWT selalu menjaga rumah tangga Moms dan Moms sudah tahu hukum istri mendiamkan suami dalam Islam. Jadi, ini bisa menjadi cara menenangkan diri ketika alami dalam hukum istri mendiamkan suami, dianjurkan untuk tak berlama-lama, ya. Sumber Copyright © 2023 Orami. All rights reserved.

33Sikap Ghuluw Di Dalam Takfir - Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisiy (1) Rehan Ciko. Download Download PDF. Full PDF Package Download Full PDF Package

MEDAN, Harapan Munthe 43, pria asal Kabupaten Humbang Hasundutan Humbahas, Sumatera Utara, yang memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang, lepas dari tuntutan hukum karena mengidap gangguan jiwa. Terkait keputusan hakim yang dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tarutung, Rabu 7/6/2023, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Humbahas, tidak ingin buru-buru mengajukan kasasi."Untuk sementara kita pelajari dulu kasusnya, karenakan ada tempo waktunya 7 hari setelah sidang," ujar Kasipidum Kejaksaan Humbahas, Herry Shanjaya Ginting, kepada melalui telepon seluler, Kamis 8/6/2023. Baca juga Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana Alasannya, kata Herry, pihaknya tidak ingin keputusan yang diambil kejaksaan berakhir sia-sia."Nanti kita pelajari dulu langkah hukum ke depan bagaimana kita buat tindakannya, jangan kita sembrono, terakhir jeblok lagi," tutupnya. Sebelumnya saat persidangan, Humas PN Tarutung Natanael mengatakan, vonis lepas dari tuntutan, Harapan Munte dilakukan dengan berbagai pertimbangan. "Pertimbangan hakim dari bukti-bukti di persidangan khususnya keterangan ahli kejiwaan diketahui bahwa memang terdakwa ada gangguan kejiwaan dan ada riwayat sebagai pasien di rumah sakit jiwa, sehingga terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ujar Natanael kepada melalui saluran telepon Selain itu, hakim juga meminta jaksa penuntut umum agar segera membawa terdakwa ke Rumah Sakit Jiwa Muhammad Ildrem di Kota Medan. "Segera, setelah terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani perawatan selama satu tahun," ujar Natanael. Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP PN Tarutung, dalam amar putusannya, Harapan tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana, dalam dakwaan primer.
Bukharino. 5569 dan Muslim no. 1974) Larangan menyimpan daging qurban itu terjadi pada tahun 9 hijriyah, sedangkan dibolehkannya menyimpan terjadi pada tahun 10 hijriyah. (Lihat Fathul Bari, 10: 26) Dari dalil di atas, kebanyakan ulama berdalil akan bolehnya menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Hukum Suami Mendiamkan Istri Menurut Pandangan Islam – Dalam Islam pernikahan merupakan suatu penyatuan antara dua insan yang berbeda yang dianjurkan oleh Allah SWT untuk mempertahankan keberadaannya dan mengendalikan perkembangbiakan dengan cara yang sesuai dan menurut kaidah norma agama. Dalam setiap mahligai pernikahan pasti akan ada masalah di dalamnya, bagaimana kita mengatasi masalah yang ada dengan baik, karena masalah jika didiamkan dan tanpa dikomunikasikan itu hanya akan menjadi bom waktu bagi rumah tangga. Nah pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan penjelasan mengenai hukum suami mendiamkan istri dalam Islam. Untuk mengetahuinya langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut Berikut ini adalah hukum mendiamkan istri dalam Islam 1. Mendiamkan Istri dengan Tujuan Baik Salah satu cara untuk memberi nasihat kepada istri yang tidak taat adalah dengan cara mendiamkannya. Jika nasehat sang suami sudah tidak dapat diindahkan lagi dan mendiamkan istri tidak menjadikannya ia sadar, maka memukul adalah jalan terakhir. Allah berfirman dalam An-Nisa ayat 34. وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا Artinya “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” QS. An Nisa’ 34. 2. Tidak Mendiamkan Istri Selain Dirumah Dari Mu’awiah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr mendiamkan istri selain di rumah” HR. Abu Daud no. 2142. Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwasanya tidaklah boleh mendiamkan istri atau mengacuhkan istri selain dirumah, dan tidak menjelek-jelekkan serta memukulnya di bagian wajah. 3. Tidak Mendiamkan Istri Hanya Karena Membenci Sesuatu Yang Sepele dalam sebuah hadits dikatakan “Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” Muslim Setiap manusia pasti memiliki kekurangan, karena pada dasarnya sifat manusia itu tidak ada yang sempurna. Jadi janganlah suami mendiamkan istrinya karena sesuatu hal yang sepele, jika memang ia tidak menyukai maka pastilah ia dapat menyukai sifat lain dari istrinya tersebut. Tanamkanlah pada diri kalian masing-masing bahwa tidak ada yang benar-benar sempurna dan baik secara keseluruhan. 4. Mendiamkan Istri Harus Batasi dengan Waktu Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian mati, maka ia masuk Neraka. Shahih. HR. Abu Dâwud no. 4914 dan Ahmad II/392. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni Jika Rasulullah Saw saja melarang sesama muslim mendiamkan lebih dari tiga hari, apalagi kepada istri atau pasangan sendiri yang seharusnya bekerja sama dalam setiap menghadapi masalah atau cobaan apapun dari allah SWT. Dan karena ketaatannya itulah menjadikannya ibadah kepada Allah SWT. 5. Jangan Sampai Mendiamkan Justru Membawa Kedalam Perceraian Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa “Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, Kamu belum melakukan apa-apa.’ Datang yang lain melaporkan, Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah talak dengan istrinya.’ Kemudian iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, Sebaik-baik setan adalah kamu.” HR. Muslim 2813. Hukum Suami Mendiamkan Istri Menurut Pandangan Islam Setiap masalah yang kita hadapi pasti memiliki jalan keluar. Sahabat pendidik, tidak ada rumah tangga yang tidak dihantam sebuah masalah, saat masalah datang disitulah kita belajar untuk bekerja sama dengan pasangan untuk menyelesaikan masalah. Disitulah kita meminta kepada Allah Dzat Yang Maha Kuasa, Dzat Yang Maha Pemberi Jalan Keluar, Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah Maha Mengetahui, Allah pasti mendengar, maka jangan pernah lelah untuk berdo’a meminta kepada-Nya. Dan janganlah sampai mengikuti hawa nafsu yang datangnya dari syeitan untuk mendiamkan pasangan atau istri, karena diam tidak akan menyelesaikan sebuah masalah. Demikianlah penjelasan mengenai Hukum Suami Mendiamkan Istri Menurut Pandangan Islam. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih 🙂 BedaWaktu Terciptanya Alam Semesta Antara Alquran dan Sains. Siswi dan Mahasiswa Muslimah India Pantang Menyerah Hadapi Larangan Jilbab. Isra Miraj, Deskripsi Buraq dan 3 Cangkir Minuman yang Ditawarkan Jibril. Hal ini karena bisa jadi, menurut beberapa ulama kontemporer, di beberapa kasus dan kondisi yang dialami seseorang, sunnah pernikahan
Urusan nambah kawin bagi pegawai negeri memang tidak mudah. Ada syarat dan ketentuan berlaku. Baik pria maupun Wanita, sebagai pegawai pemerintah. Badan Kepegawaian Negara BKN sudah menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil PNS perempuan dipastikan tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga atau keempat. Hanya PNS pria yang boleh berpoligami. Larangan mengenai PNS perempuan yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS yang berbunyi, "Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat". "Ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil memiliki tujuan utama yakni agar setiap PNS dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terganggu oleh masalah-masalah dalam keluarganya dengan menjaga tingkah laku, tindakan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis pihak BKN melalui keterangan resminya, Sabtu 3/6/2023. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS dinyatakan bahwa ketentuan ini mengandung pengertian bahwa selama berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan ketentuan di atas, menjadi istri kedua/ketiga/keempat bagi PNS perempuan merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan. Sanksi berat juga membayangi sang pelanggar. Sebelumnya, BKN membolehkan ASN pria melakukan poligami, namun bagi ASN perempuan dilarang menjadi istri kedua, ketiga atau keempat. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa, “Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan," kata Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara BKN Yuyud Yuchi Susanta seperti dikutip dari laman resmi BKN, Rabu 31/5/2023. Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu dan dalam agamanya membolehkan, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat yan telah ditetapkan. Syarat alternatif terdiri dari istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, dan atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Syarat kumulatif yaitu ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.[JPG/jawapos]

Ahlibid'ah adalah mereka yang menyekutuk an Allah sehingga Allah ta'ala menutup taubat mereka sampai mereka meninggalk an bid'ahnya. Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah shallallah u alaihi wasallam pernah bersabda : " Sesungguhnya Allah menutup taubat dari tiap-tiap orang dari ahli bid'ah sehingga ia meninggalkan bid'ahnya ." (H

Ilustrasi berhubungan suami istri. Foto pexelsKeharmonisan menjadi kunci utama bagi keberhasilan hubungan rumah tangga. Tiap pasangan hendaknya menjalin kemesraan satu sama lain, salah satunya dengan cara melakukan hubungan intim jima’.Dalam Islam, jima’ merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala. Dalam hadits riwayat Muslim para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya berhubungan suami istri maka mendapat pahala?".Rasulullah SAW menjawab "Apa pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa. Maka demikian pula jika dia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia memperoleh pahala".Oleh sebab itu, umat Muslim dianjurkan untuk berjima’ dengan pasangan halalnya. Bahkan, para ulama menganjurkan pasangan suami-istri untuk menjalin kemesraan dan keharmonisan melalui cara terkadang pertengkaran membuat pasangan suami-istri tidak melakukan hubungan badan dalam waktu yang sangat lama. Apa hukum tidak berhubungan suami istri selama 3 bulan? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan Tidak Berhubungan Suami Istri Selama 3 BulanIlustrasi berhubungan suami istri. Foto pexelsPara ulama masih berbeda pendapat tentang hukum tidak berhubungan suami istri selama 3 bulan. Namun, mayoritasnya mengatakan bahwa hal ini tidak dibenarkan dalam hubungan suami istri sama saja seperti nafkah batin yang harus selalu ditunaikan. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya“Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa suami dan istri tidak boleh saling mendiami satu sama lain. Dikutip dari buku Fikih Keluarga Terlengkap karya Rizen Aizid, suami tidak boleh mendiamkan istri lebih dari tiga untuk jima’, para ulama membolehkannya sampai batas satu bulan saja. Namun dengan syarat sang istri durhaka atau melakukan kesalahan besar terhadap suaminya nusyuz.Ilustrasi berhubungan suami istri. Foto pexelesBerbeda dengan pendapat tadi, Imam Syafii justru menetapkan batas maksimalnya selama empat bulan. Pendapat tersebut merujuk pada ketetapan yang dibuat oleh Amirul Mukminin, Umar bin masa itu, banyak laki-laki Muslim yang pergi berperang meninggalkan istri mereka. Kemudian, para istri pun merasa sedih dan kondisi tersebut, Umar pun berdiskusi dengan Hafsoh. Ia kemudian membuat kebijakan yang berisi, semua prajurit yang sudah bertugas selama empat bulan di medan perang harus pulang untuk memberikan nafkah kepada istrinya atau yang dimaksud meliputi nafkah lahir maupun batin. Ketentuan tersebut telah termuat dalam kitab al-Umm karangan Imam pandangan Imam As-Syafii ini, maka dapat disimpulkan bahwa Islam memberikan pengecualian. Tidak berhubungan suami istri dalam waktu yang lama diperbolehkan asal didasari dengan alasan syar'i seperti pergi berperang, bekerja, dan lain-lain. Sementara dari sudut pandang lain, Islam melarang istri menolak ajakan suaminya untuk melakukan hubungan badan. Ini menjadi kewajiban yang harus ditunaikannya sebagai pasangan berhubungan suami istri. Foto pexelesSeorang istri harus menyadari betul bahwasanya tidak ada yang lebih menyakitkan bagi suami melebihi penolakan istri untuk 'berhubungan' dengannya. Sebagaimana terungkap melalui data statistik, faktor inilah yang menjadi penyebab terjadinya perceraian dan kehancuran rumah karena itu, seorang istri harus senantiasa membahagiakan suami serta mengimbangi kebutuhan biologisnya. Menurut Majdi Muhammad dalam buku Kado Pengantin 2005, seorang istri harus berperan aktif dalam hubungan hukum tidak berhubungan suami-istri selama 3 bulan?Mengapa jima' dengan pasangan halal dianjurkan?Apakah istri boleh menolak ajakan suami untuk berhubungan badan?
. 430 359 0 12 40 428 14 261

hukum mendiamkan istri lebih dari 3 hari